Penanaman Modal Asing dan Manfaatnya

penanaman modal asing

Dear friends,

Modal merupakan hal utama untuk menyelenggarakan suatu usaha atau proses industri. Dalam penyelenggaraan aktivitas industri atau kegiatan perekenomian dikenal istilah investasi atau penanaman modal. Istilah investasi populer dalam dunia bisnis, sedangkan istilah penanaman modal biasanya digunakan dalam bahasa perundang-undangan dan dasar hukum sebagai landasan.

Pengertian Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal atau investasi dalam sebuah negara merupakan hal mutlak yang dibutuhkan agar proses pembangunan berjalan sesuai yang diharapkan. Secara garis besar penanaman modal terbagi menjadi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri. 

Penanaman Modal Dalam Negeri mengandung arti bahwa si pemilik modal adalah warga negara atau institusi sebagai bagian dari sistem suatu negara, bisa sebagai pribadi atau instansi dan perusahaan. Penanaman Modal Asing atau foreign investment merupakan penanaman modal dengan penanam modal yang berasal dari luar negeri berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Penanaman Modal Asing di suatu negara harus mematuhi peraturan dalam negeri. Ibaratnya usaha kecil-kecilan yang dikelola rumah tangga, kemudian usaha tersebut butuh modal. Lalu ada orang asing dari luar rumah tangga berminat menjadi penanam modal, maka keluarga tersebut tentu mengajukan syarat khusus agar si orang asing tidak mencampuri urusan dalam negeri rumah tangga namun tetap bisa bekerja sama.

Manfaat Penanaman Modal Asing

Proses pembangunan dan bisnis bisa berkembang secara berkesinambungan jika dana operasional tersedia dalam anggaran. Maka keberadaan penanam modal tak bisa dipandang sebelah mata. Penanam modal dalam negeri tentu siap menanamkan modal untuk unit-unit bisnis domestik atau kepentingan negara, lalu mengapa perlu membuka peluang bagi penanam modal asing dalam ikatan kerja sama? Berikut adalah manfaat keberadaan Penanaman Modal Asing:

Ketersediaan lapangan kerja

Masuknya penanam modal asing ke suatu negara secara otomatis membuka kesempatan kerja baru bagi penduduknya. Sebuah negara yang menjalin kerja sama dan menandatangani perjanjian bisnis dan permodalan dengan negara asing memiliki kesempatan mengajukan syarat khusus bagi pemodal asing sebagai bentuk investasi. Misalnya mewajibkan penanam modal membangun pabrik di wilayah lahan non pertanian dan menyerap tenaga kerja dari penduduk sekitar. Pembangunan pabrik baru di dunia industri sangat berperan dalam menyerap tenaga kerja, terutama tenaga kerja produktif dan belum punya pengalaman kerja.

Mengangkat nama di dunia internasional

Kesan positif di dunia internasional dibutuhkan untuk branding suatu negara. Penanam modal asing hanya bersedia menempatkan modalnya di negara yang stabil dan aman baik kondisi geografis maupun politisnya. Setiap pemodal pasti ingin mendapat keuntungan bisnis dan keuntungan bisnis hanya dapat diperoleh dari proses produksi yang berjalan secara berkesinambungan karena didukung situasi kondusif. 

Keberadaan Penanaman Modal Asing di suatu negara membantu mengangkat nama di dunia internasional secara positif dan komprehensif.

Berpotensi memperluas benefit di bidang lain.

Penandatanganan kerja sama urusan permodalan dengan pihak asing berpotensi membuka kesempatan kerja sama dan menambah benefit di bidang lain. Misalnya dengan adanya kerja sama melalui Penanaman Modal Asing maka akan disertai transfer pengetahuan di bidang teknologi.

Menarik minat investor lain

Semakin banyak investor asing yang masuk dalam suatu negara maka kesan positif diperoleh negara tersebut. Kondisi ini memungkinkan para penanam modal asing tertarik menanamkan modalnya sehingga diharapkan keuntungan bagi negara penerima modal akan semakin bertambah. 

Meski Penanaman Modal Asing mendatangkan keuntungan, negara penerima modal perlu memastikan pelaksanaan poin-poin kerja sama diterapkan sesuai perjanjian. Waspadai jika arah kerja sama mulai menunjukkan gelagat melanggar aturan, misalnya penyerapan tenaga kerja yang tidak sesuai perjanjian atau penanam modal melakukan tindak pencemaran lingkungan.


Posting Komentar

1 Komentar

  1. wah, artikel yang menambah wawasan banget kak, mudah dipahami bahasanya.

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan tidak meninggalkan link hidup. Jangan lupa komentarnya yaaa.....
bundafinaufara.com